Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam gugatannya Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pada putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan dari penggugat, namun dalam musyawarah 9 Hakim MK, didapati adanya alasan berbeda atau concurring opinion.Denny Indrayana: Prediksi Saya Benar, Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024 Menurut Enny, sejatinya materi permohonan dari pemohon sudah secara spesifik membeberkan batasan mana penyelenggara daerah atau kepala daerah yang bisa maju di Pilpres.
"Dalil Pemohon telah secara spesifik menguraikan kaitan dengan berpengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Enny dalam ruang sidang. Namun kata dia, sesuai dengan tingkatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, maka dalam konteks ini Gubernur sebagai kepala daerah otonom dan juga wakil pemerintah pusat yang relevan untuk mendekat pada level penyelenggara urusan pemerintahan yang lebih tinggi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Alasan Hakim MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres RIBerita Ini Alasan Hakim MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres RI terbaru hari ini 2023-10-16 13:15:18 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak, Dua Hakim Konstitusi Punya Pendapat BerbedaBerita Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak, Dua Hakim Konstitusi Punya Pendapat Berbeda terbaru hari ini 2023-10-16 13:16:03 dari sumber yang terpercaya
Read more »
2 Hakim Konstitusi Punya Pendapat Berbeda Soal Batas Usia Minimal Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Hakim Konstitusi Ungkap Alasan MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 TahunSidang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman dan dihadiri 8 Hakim Konstitusi. Dari 9 hakim, 2 hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Read more »
Alasan Projo Dukung Capres Prabowo Subiato di Pilpres 2024: Berani dan Punya NyaliMenurut Budi Arie, karakter berani, punya nyali serta memiliki komitmen untuk terus memajukan Indonesia
Read more »
Lagi Tren di Kalangan Anak Muda, 5 Alasan Kenapa Harus Punya Walk-In-Wardrobe di RumahWalk-in-wardrobe adalah.
Read more »