Hakim Agung Si Penerima Suap Perkara Disunat Hukumannya, Dianggap Sudah Mengabdi di MA dan Negara HakimAgung MA
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Bandung menyunat hukuman penjara terhadap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Sudrajat dihukum menjadi tujuh tahun penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung .
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,” demikian bunyi putusan PT Bandung, dikutip Senin . "Menimbang bahwa terhadap lamanya hukuman yang akan dijatuhkan ini perlu mempertimbangkan masa pengabdian terdakwa pada negara di Lembaga Mahkamah Agung RI yang lebih kurang selama 38 tahun lamanya," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN BandungHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung Baca di
Read more »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dapat 'Diskon' Hukuman SetahunVonis untuk Hakim Agung Sudrajat Dimyati 'didiskon' Pengadilan Tinggi Bandung. Semula Sudrajat divonis 8 tahun, tapi menjadi 7 tahun.
Read more »
KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA.
Read more »
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Read more »
PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan KasasiMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Read more »
Cerita Arryan Naufal, Anak Sopir Truk Penerima Beasiswa Prestasi PHRSejak awal, siswa yang menetap di Perawang, Siak ini memiliki tekad kuat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Read more »