Gus Miftah Buka Suara soal Putusan MK: Buka Peluang Anak Muda Memimpin

Malaysia News News

Gus Miftah Buka Suara soal Putusan MK: Buka Peluang Anak Muda Memimpin
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 90%

Gus Miftah tanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres.

mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.), dikatakan Gus Miftah tidak membatasi pemimpin pemimpin muda Indonesia tidak terjebak dalam batasan umur untuk melahirkan pemimpin muda untuk memimpin bangsa ini.

“Kita sudah tertinggal jauh dari negara lain yang sudah memberikan kesempatan tersebut. Keputusan ini bersifat jalan tangah dibalik keraguan banyak pihak terhadap capres dan cawapres,” tutur Gus Miftah.“Apalagi saat ini, Indonesia sedang menjalankan bonus demografi, tentu sudah sewajarnya terobosan itu harus kita ambil. Supaya generasi muda bisa mendapatkan ruang untuk menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Gus Miftah.

Analis politik Denny Januar Ali menilai ada tiga klasifikasi gerbong suara yang akan dibawa Gibran Rakabuming Raka jika dia ikut kontestasi Pemilu Presiden 2024. Ketua Umum Kaesang Pangarep buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan Kepala Daerah di bawah 40 tahun maju menjadi Capres-Cawapres.

Dalam peresmian DPC PDIP Solo itu, sejumlah petinggi PDIP hadir termasuk Megawati Soekarnoputri secara daring. Hingga acara peresmian selesai, Gibran gak juga nongol.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gus Miftah Nilai Keputusan MK Jadi Kemenangan Pemimpin Muda BerprestasiGus Miftah Nilai Keputusan MK Jadi Kemenangan Pemimpin Muda BerprestasiJPNN.com : Pendakwah Kondang dari Jawa Tengah Gus Miftah menilai keputusan dari MK ini adalah kemenangan untuk pemimpin muda yang berprestasi
Read more »

Anies Baswedan Sowan ke Rumah Gus Rofiq, Santri Kesayangan Gus MikAnies Baswedan Sowan ke Rumah Gus Rofiq, Santri Kesayangan Gus MikAnies Baswedan berkunjung ke kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Al Hidayah, K.H. Ahmad Rofiq Siradj di Sidoarjo, Minggu (15/10/2023).
Read more »

Asosiasi Petani Nilai Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Buka Lebar Keran Rokok IlegalAsosiasi Petani Nilai Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Buka Lebar Keran Rokok Ilegalaturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Read more »

MK Tolak Gugatan Partai Garuda soal Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMK Tolak Gugatan Partai Garuda soal Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMenurut MK, penentuan usia minimal presiden dan wakil presiden menjadi ranah pembentuk undang-undang.
Read more »

MK Tegaskan Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres Berlaku pada Pilpres 2024MK Tegaskan Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres Berlaku pada Pilpres 2024Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Read more »

Soal Putusan MK, Gibran : Kalo Saya Ambisi, Pasti Tak Tungguin di JakartaSoal Putusan MK, Gibran : Kalo Saya Ambisi, Pasti Tak Tungguin di JakartaRespon Gibran Rakabuming Raka terhadap putusan Makamah Konstitusi mengenai Undang-undang pemilu.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 02:14:13