Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Anak Boyamin Saiman: Saya Jelas Senang

Malaysia News News

Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Anak Boyamin Saiman: Saya Jelas Senang
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 53%

'Saya jelas merasa senang karena ya apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan perjuangkan,'

Almas yang diketahui merupakan anak dari Boyamin Saiman ini mengatakan alasan mengajukan gugatan karena ingin mengetes ilmu yang didapatkan selama kuliah.

"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka karena saya turut prihatin," katanya. "Banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju tapi masih terhalang batas usia," lanjutnya. Meski banyak yang mengaitkan gugatannya dengan sosok Gibran Rakabuming Raka, Almas membantah hal itu.Ia mengatakan gugatannya tidak ada kaitannya dengan Gibran bahkan memuluskan jalannya menuju Pilpres. Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Mahkamah menyetujui seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Profil Almas, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MKProfil Almas, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MKMahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru terkait syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Read more »

Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Gugatannya Syarat Usia Nyapres Dikabulkan MK, Kagumi GibranSosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Gugatannya Syarat Usia Nyapres Dikabulkan MK, Kagumi GibranMK mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu, soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru.
Read more »

Profil Almas Tsaqibbirru, Fans Berat Gibran Rakabuming yang Gugatannya Terkait Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MKProfil Almas Tsaqibbirru, Fans Berat Gibran Rakabuming yang Gugatannya Terkait Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MKKarena kemampuan Gibran Rakabuming yang dinilai mumpuni, Almas Tsaqibbirru menyayangkan jika suami Selvi Ananda ini tidak bisa mendaftar karena usia.
Read more »

Gugatannya Terkait Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Tidak Hubungannya dengan GibranGugatannya Terkait Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Tidak Hubungannya dengan GibranAlmas menjelaskan gugatan tersebut tidak berhubungan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Read more »

Siapa Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK?Siapa Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK?MK mengabulkan gugatan soal syarat minimal usia capres dan cawapres yang dimohonkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru. Siapa dia?
Read more »

Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Bukan Semata-mata untuk GibranGugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Bukan Semata-mata untuk GibranMK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru, Senin (16/10/2023).
Read more »



Render Time: 2025-02-26 08:42:39