'Putusannya itu sendiri problematik dan saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya.'
Pakar Hukum Tata Nagara Yusril Ihza Mahendra meduga ada upaya menyelundupkan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. . Dalam putusan terbaru soal Pemilu, MK memberikan syarat calon presiden dan calon wakil presiden yaitu minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Kedua hakim tersebut menginginkan agar syarat capres dan cawapres ialah berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai gubernur melalui pilkada. Artinya, mereka menginginkan agar walikota, wakil walikota, bupati, dan wakil bupati tidak termasuk di dalamnya., sebenarnya ada enam hakim tidak setuju dengan putusan itu dan hanya tiga hakim yang setuju," kata Yusril di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa .
Namun dalam petitumnya, MK tetap menyatakan bahwa capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada. "Putusannya itu sendiri problematik dan saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya, bisa ada keselahan, tidak nyambung dalam putusannya sehingga kalau dilaksanakan nanti tentu akan menimbulkan permasalahan-permasalahan," tutur Yusril."Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNS Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Isinya!Gugatan mahasiswa UNS terkait batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.
Read more »
MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNSA Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Isinya!Gugatan mahasiswa UNS terkait batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.
Read more »
Profil Almas Tsaqibbirru, Fans Berat Gibran Rakabuming yang Gugatannya Terkait Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MKKarena kemampuan Gibran Rakabuming yang dinilai mumpuni, Almas Tsaqibbirru menyayangkan jika suami Selvi Ananda ini tidak bisa mendaftar karena usia.
Read more »
Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok'Jadi tidak ada hal yang menganggu fokus...'
Read more »
MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku'Aku hanya konfirmasi itu anakku...'
Read more »
Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan Oleh MK, Ini Isi Gugatan Mahasiswa Solo Almas TsaqibbirruIsi gugatan Mahasiswa Solo Almas Tsaqibbirru yang dikabulkan oleh MK mengenai batas usia capres-cawapres dalam pemilu.
Read more »