Timnas AMIN melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa . "Jadi sebenarnya kalau di dalam Petitumnya itu kan kita menginginkan ya diskualifikasi untuk Cawapres dari Nomor 2, dalam hal ini Gibran," kata Sugito dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu .
Dirinya mengungkapkan alasan Gibran harus didiskualifikasi, karena ada pelanggaran kode etik dalam putusan 90 MK tentang batas usia capres-cawapres. Selain itu, Timnas AMIN bersandar kepada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengenai pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari terkait penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres."Karena itu kan jelas di samping melanggar kode etik di Mahkamah Konstitusi, terutama Ketua Mahkamah Konstitusi ya, juga Ketua KPU-nya itu juga peringatan keras kode etik yang terkait dengan peringatan dari DKPP.
"Jadi dari semua komponen yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu sebenarnya itu tidak akan bisa lepas dari cawapres nomor 2 dan dari petitum itu yang menjadi starting point untuk proses pada waktu nanti kita bersidang di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.Raka sebagai calon presiden jadi inti utama gugatan pemilu yang dilayangkan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke
"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah," kata Ketua Umum Tim HukumDKI Jakarta, Jakarta Pusat
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Timnas Amin Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Surya Paloh: Upaya Cari KeadilanTim hukum Timnas Amin bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK, Kamis 21 Maret 2024.
Read more »
Surya Paloh Hormati Keputusan Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MKKetua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Timnas AMIN y Mang ingin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Read more »
Respons Surya Paloh Soal Timnas AMIN Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MKSurya Paloh menyatakan, NasDem menghormati upaya yang dilakukan Timnas AMIN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
Read more »
Yusril Tertawa Timnas AMIN Terjunkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres 2024Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa saat mendengar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MKTim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan mengajukan gugatan sengketa pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), terlepas apa pun hasil yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Read more »
Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah KonstitusiTim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK, namun terbentur oleh batas jumlah maksimal.
Read more »