Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bersedia mengikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Ya, sudah, saya ngikutin aturan saja," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat seperti dilansir Antara.
"Apapun keputusannya, saya mengikuti dari Bawaslu. Siap ," kata putra pertama Presiden Joko Widodo itu. "Peristiwa soal dukungan kepala daerah terhadap salah satu tokoh yang digadang-gadang menjadi bakal calon presiden, itu kan kemudian kami lakukan kajian hukumnya, kami analisis juga. Dalam kajian hukum kami, itu melanggar Pasal 283," kata Lolly.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bawaslu Tegaskan Video Ajakan Dukung Ganjar Langgar UU Pemilu, Gibran Nyatakan DisanksiWali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bersedia mengikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu 2024.
Read more »
Bawaslu Tegaskan Video Ajakan Dukung Ganjar Langgar UU Pemilu, Gibran Nyatakan Siap DisanksiWali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bersedia mengikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu 2024.
Read more »
Begini Reaksi PDIP soal Video Bobby Nasution Ajak Pilih Ganjar yang Diduga Langgar UU PemiluPDIP buka suara soal video Bobby Nasution yang mengajak memilih Ganjar Pranowo yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu oleh Bawaslu RI.
Read more »
Viral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJKMisbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
Read more »
Pelaku Usaha Pertembakauan Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP Pengamanan Zak AdiktifAturan-aturan tersebut dinilai sebagai upaya baru untuk melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Read more »