Namun, peluang Gibran menjadi Bacawapres Prabowo tidak mudah, pasalnya usia Gibran belum memenuhi persyaratan pencalonan Wakil Presiden.
Batasan umur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden memang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum . Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun.Saat ini tengah berlangsung permohonan judicial review terhadap aturan tersebut.Relawan Pro-Jokowi Jawa Timur memutuskan mendukung Bacapressebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang akan didukung relawan ini.
Lalu apa alasan Relawan Projo Jatim memutuskan mendukung duet Prabowo-Gibran sebagai capres cawapres di Pilpres 2024?Plt Ketua DPD Projo Jawa Timur, Handoko mengatakan pada penyampaian aspirasi oleh pimpinan DPC, para pengurus menyampaikan sejumlah alasan memilih Prabowo untuk melanjutkan kepemimpinan nasional.Sedangkan untuk soal Cawapres, Gibran dianggap sebagai tokoh representasi anak muda.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Didukung Relawan Samawi Jadi Bacawapres Prabowo, Begini Respons GibranGibran Rakabuming memberikan respons terkait usulan dari Relawan Samawi yang menginginkan Gibran jadi pendamping Prabowo Subianto.
Read more »
Panen Hujatan, Kylie Jenner Hapus Dukungan ke IsraelKylie Jenner menuai hujatan setelah dirinya mengunggah Instagram Story berisi dukungan kepada Israel.
Read more »
Warga Sidoarjo Deklarasi Dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka Maju Sebagai Cawapres 2024 Berita Warga Sidoarjo Deklarasi Dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka Maju Sebagai Cawapres 2024 terbaru hari ini 2023-10-09 15:47:23 dari sumber yang terpercaya
Read more »