Surat Edaran Ganjar Pranowo itu bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban Covid-19.
Jakarta, Beritasatu.com
Instruksi itu, dituangkan Ganjar dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521, bertarikh Kamis 17 April 2020. Edaran itu bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban Covid-19. Aturan dimaksud di antaranya, PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum perubahannya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ganjar Minta Pasien Covid-19 Jujur |Republika OnlineGanjar minta seluruh rumah sakit untuk memperketat protokol kesehatan
Read more »
Lawan Covid: Lingkungan Siaga Covid-19 dan Jersey CR-7 |Republika Online
Read more »
46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Pak GanjarAda 46 tenaga medis di RSUP Dr Kariadi Semarang yang dinyatakan positif covid-19 setelah bertugas selama ini. GanjarPranowo
Read more »
Gaya Komunikasi Anies, Emil, Ganjar, dan Khofifah Terkait Covid-19 Jadi SorotanAnies, Emil, dan Ganjar dinilai membangun kepercayaan. Sedangkan Khofifah membangun harapan. Seperti apa?
Read more »
19 Eks Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Kaltara Positif Covid-19Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy melaporkan terdapat 19 mantan peserta Ijtima Ulama Gowa, Sulsel positif corona.
Read more »
Bamsoet Minta Semua Waspada RI Jadi Episentrum Covid-19 | Republika OnlineBamsoet optimistis RI tak jadi episentrum Covid-19 karena kepedulian masyarakat
Read more »