Kementerian ESDM mengungkapkan pengelolaan tambang oleh Ormas untuk tambang mineral tak akan diberika secara prioritas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan, bahwa Organisasi Kemasyarakat Keagamaan bisa memperoleh tambang tak hanya batu bara melainkan juga tambang emas dan lainnya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan, bahwa Ormas Keagamaan memungkinkan untuk bisa mendapatkan tambang bukan hanya batu bara melainkan tambang mineral lainnya."Bisa saja tetapi bukan prioritas, bisa ikut di dalam lelang yang akan dilakukan secara terbuka bekas-bekas IUP yang dicabut. Karena seuatu hal direkomendasikan wilayah ijinya oleh Gubernur setelah ditetapkan IUP ada lelang terbuka," kata Lana, di DPR, Rabu .
Pbnu Pbnu Kelola Tambang Tambang Batu Bara Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dapat Tambang Cuma-Cuma, Ormas Harus Bermitra Sama yang Jago Tambang!Ormas Keagamaan dipastikan akan bermitra dengan perusahaan yang kompeten untuk mengelola IUP
Read more »
Gak Cuma Insentif, Eksportir Butuh Ini Untuk Simpan Dolar Dalam NegeriGak Cuma Insentif, Eksportir Butuh Hal Ini Untuk Simpan Dolar Dalam Negeri
Read more »
Video: Gak Cuma Perang, Judi Online Bikin Investor Wait & See Masuk RIGak Cuma Perang Timur Tengah, Kasus Judi Online Bikin Investor Wait & See
Read more »
Banyak Ormas Keagamaan Tolak Tambang, Bahlil: Gak Apa-Apa Kita Hargai!Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait beberapa ormas tegas menolak 'jatah' tambang dari pemerintah.
Read more »
Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!'Nanti kami lihat, kalau memang katakanlah setelah tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima untuk menerima, ya Alhamdulillah. Kalau enggak, kami juga enggak boleh memaksa.'
Read more »
Bahlil Yakin Tambang Buat Ormas Gak Langgar UU, Ini Rujukannya..Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian WIUPK ke Ormas Keagamaan tak melanggar UU Minerba
Read more »