RO gadis usia 16 tahun yang jadi korban perkosaan massal 11 oknum di Kabupaten Parigi Moutong, dirawat intensif di RSUD Undata Palu karena ada tumor di rahimnya.
Direktur RSUD Undata Palu Hery Mulyadi. RO gadis usia 16 tahun yang jadi korban perkosaan massal oleh 11 oknum di antaranya ASN dan kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masih dirawat intensif di RSUD Undata Palu karena ada tumor di sekitar rahimnya.
"Sementara ini diberikan obat dan selama diberikan obat perkembangannya cukup baik," kata Hery kepada wartawan, Jumat .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dukungan bagi gadis belia yang menuntut keadilan di Parigi MoutongNiat mencari suaka, seorang gadis belia malah berujung malapetaka. R, gadis remaja di Parigi Moutong itu digauli 11 pria bejat hingga rahimnya terinfeksi dan terpaksa diangkat. Dukungan pun mengalir kepada R agar bisa mendapatkan keadilan.
Read more »
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong, Hotman Paris Turun TanganTim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengawal proses hukum RO, anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan seksual oleh 11 pria.
Read more »
Tim Pengacara Kondang Hotman Paris Resmi Tangani Kasus Asusila ABG oleh 11 Orang di Parigi MoutongRemaja ABG korban asusila oleh 11 orang di parigi moutong Sulawesi Tengah akhirnya mendapat pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Read more »
Pengacara Hotman Paris Resmi Tangani Kasus Asusila ABG di Parigi MoutongPengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui tim hotman 911 kini menjadi kuasa hukum RO, remaja korban asusila oleh 11 orang di Parigi Moutung Sulawesi Tengah
Read more »
10 Pelaku Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong Ditangkap, Sisa 1 Buron | LAPSUSKasus pemerkosaan remaja perempuan di Parigi Moutong memasuki babak baru
Read more »
Selundupkan 3,6 Kg Kokain, Gadis Brasil Ini Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 11 Tahun BuiManuela Vitoria De Araujo Farias, 19, asal Brasil lolos dari hukuman matit. Ketua majelis hakim I Gde Putra Astawa menjatuhkan vonis terhadap mahasiswi cantik bertato ini dengan hukuman 11 tahun penjara. Sidang ini berlangsung secara online dari ruangan Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (8/
Read more »