inisial NPWH alias EH jadi tersangka baru di kasus korupsi BTS Kominfo, Jumat (13/10/2023).
“NPWH alias EH. Tersangka setelah diperiksa kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat, yang bersangkutan kami tahan di salemba untuk 20 hari ke depan.
Perbuatan yang bersangkutan tersangka NPWH ini diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat, menyuap, gratifikasi, menggunakan harta kekayaan, yang diketahuinya patut uang hasil tindak pidana,” kata Kuntadi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Selidiki Pihak yang Rintangi Penyidikan di Kasus BTS KominfoKejagung akan menyelidiki pihak yang melakukan perintangan dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Read more »
Update Kasus BTS 4G Kominfo: Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar NegeriKejagung mencegah sejumlah saksi kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo untuk bepergian ke luar negeri.
Read more »
Kejagung buka opsi pengembangan kasus baru dalam perkara BTS KominfoPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membuka opsi pengembangan kasus baru dalam perkara dugaan korupsi proyek ...
Read more »
Kejagung Buka Opsi Usut Kasus Baru Proyek BTS 4G Kominfo, Bisa Korupsi atau Perintangan PenyidikanKejaksaan Agung membuka opsi pengembangan kasus baru dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
Read more »
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI KominfoKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum menjelaskan detail peran Edward Hutahaean.
Read more »