Lima organisasi dokter dan tenaga kesehatan mendorong pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan yang sedang bergulir di parlemen.
Kuasa hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa Muhammad Joni mengkritik pembahasan RUU Kesehatan. Menurutnya, pembahasan tersebut tidak memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi secara bermakna . Sebab, kata dia, pemerintah hanya mengumpulkan masukan dari publik secara kuantitatif tanpa mempertimbangkan poin penting dalam masukan tersebut. Semisal poin tentang penghapusan organisasi profesi dan kelembagaan sistem kesehatan.
"Dia adalah absolutisme karena menghapus kelembagaan-kelembagaan yang sudah efektif, ajeg dan gayeng dalam sistem kesehatan sekarang ini," tambahnya. "Kalau tidak memliki kelembagaan yang secara spesifik melakukan tugas-tugasnyanya. Bagaimana kita ingin memberikan perlindungan kepada tenaga medis, tenaga kesehataan kalau kelembagaan hukumnya ditiadakan."
VOA sudah menghubungi juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril terkait hal ini. Namun, belum ada jawaban dari Syahril hingga berita ini diturunkan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
YLKI: Penghilangan Pasal Rokok di RUU Kesehatan Rontokkan Regulasi Pengendalian TembakauYLKI menilai bahwa penghilangan pasal yang mengatur produk adiktif, mencakup rokok dan alkohol pada RUU Kesehatan dapat merontokkan berbagai regulasi.
Read more »
RUU Kesehatan Permudah Dokter Asing Buka Praktik di IndonesiaPP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran akan mempermudah dokter asing untuk praktik di Indonesia.
Read more »
Kemenkes Klaim Penolakan RUU Kesehatan Hambat Peningkatan Perlindungan Nakes |Republika OnlineRUU Kesehatan diklaim mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Read more »
Anggota DPR Yahya Zaini Usul Pisahkan Narkotika dan Tembakau dalam RUU KesehatanYahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun.
Read more »
Penyusunan RUU Kesehatan Dinilai Terburu-BuruKETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terlalu terburu-buru
Read more »