Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksan di Dewas KPK, Jumat (27/10).
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Jumat absen dari pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK dan meminta penjadwalan ulang.
Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Pimpinan KPK Firli Bahuri pada selasa 24 Oktober lalu, salah satunya untuk mengklarifikasi terkait foto pertemuan Firli dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pusat Studi Anti Korupsi mendorong agar penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini karena bukti Firli melakukan dugaan pelanggaran pidana sudah cukup.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!'Polda urusan pidana, Dewas urusan etik, jadi bekerja terpisah,' kata Syamsuddin.
Read more »
Dewas KPK Klarifikasi SYL Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli BahuriKPK telah melakukan klarifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
Read more »
Dewas Periksa Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK Lainnya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYLDewas KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Read more »
Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan SYLBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Buntut Bertemu SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas KPK Hari IniBerita Buntut Bertemu SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas KPK Hari Ini terbaru hari ini 2023-10-27 09:06:50 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu Syahrul Yasin LimpoDewas KPK, masih melakukan pengusutan, terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri, dengan mantan Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Read more »