Kementerian ESDM menerbitkan regulasi terkait optimalisasi pemanfaatan sisa alokasi gas BBG, serta penetapan harga gas bumi.
Verda Nano Setiawan, CNBC IndonesiaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan regulasi terkait optimalisasi pemanfaatan sisa alokasi gas dalam pemanfaatan bahan bakar gas , serta penetapan harga gas bumi bagi sektor industri, rumah tangga dan pelanggan kecil.
Penerbitan Kepmen ini menimbang bahwa Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.04/MEM.M/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 48.K/HK.04/MEM.M/2021 tentang alokasi dan harga gas bumi dari KKKS dalam pemanfaatan BBG untuk transportasi jalan tahun 2020-2024 bagi PT Pertamina dan PT PGN berpotensi tidak termanfaatkan. Sehingga, perlu dioptimalkan pemanfaatannya untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil.
Dalam Diktum kesatu aturan ini, menjelaskan bahwa pemanfaatan BBG untuk transportasi jalan tahun 2020-2024 bagi PT Pertamina dan PT PGN Tbk yang tidak termanfaatkan dapat dioptimalisasikan, dengan mengutamakan konsumen baru yang belum menggunakan Compressed Natural Gas untuk sektor industri, pelanggan kecil, dan rumah tangga.
e. Biaya penyaluran gas bumi yang terdiri atas biaya pengangkutan gas bumi dan biaya distribusi dan niaga gas bumiSementara itu, berdasarkan bunyi Diktum Kelima poin a menyebutkan bahwa badan usaha dalam melaksanakan pemanfaatan sisa alokasi dan penetapan harga gas bumi dapat bekerja sama dengan anak perusahaan atau afiliasinya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kementerian ESDM Terjunkan Tim ESDM Siaga Bencana dan Tim Tanggap Darurat ke Lokasi Bencana Gunung RuangSebelumnya Badan Geologi Kementerian ESDM juga telah memberangkatkan Tim Tanggap Darurat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
Read more »
Menteri ESDM: Aturan Pembatasan Distribusi Pertalite Akan Diterapkan 2 Bulan LagiPemerintah telah menggodok revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Read more »
Gas elpiji 3kg dipakai 'orang kaya', Kementerian ESDM revisi aturanSetelah pengguna media sosial ramai membahas selebritas Prilly Latuconsina memakai gas elpiji bersubsidi, pemerintah Indonesia akan merevisi aturan tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung tiga kilogram.
Read more »
Kementerian ESDM Ajukan Revisi Aturan Ini Agar Subsidi LPG 3 Kg Tepat SasaranPemerintah akan terus melakukan langkah preventif agar golongan orang kaya tidak menggunakan LPG 3 kg untuk masyarakat miskin.
Read more »
ESDM Ajukan Revisi Aturan Beli LPG Buntut Kasus Prilly LatuconsinaKementerian ESDM bakal mengajukan revisi aturan pembeli gas LPG subsidi 3 kilogram (kg). Ini buntut kasus Prilly Latuconsina yang memakai LPG 3 kg.
Read more »
Heboh Prilly Masak Pakai Tabung 3 Kg, ESDM Bakal Revisi Aturan Pakai LPGKementerian ESDM buka suara soal artis yang masak menggunakan Elpiji 3 kg bersubsidi.
Read more »