Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengendus dugaan mutasi pejabat oleh pemerintah daerah Sleman dan Gunung Kidul, di
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengendus dugaan mutasi pejabat oleh pemerintah daerah Sleman dan Gunung Kidul, di masa 6 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, dua kabupaten di lingkup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut telah dilakukan konsultasi bersama pemda.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat itu mengatakan, aturan larangan mutasi pejabat daerah tercantum dalam Pasal 71 ayat UU 10/2016 tentang Pilkada.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau Bupati Taati Aturan Soal Mutasi PejabatBerita Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau Bupati Taati Aturan Soal Mutasi Pejabat terbaru hari ini 2024-03-30 14:47:07 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Bawaslu Larang Mutasi Pejabat Jelang PilkadaBADAN Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu telah menyurati Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024
Read more »
Bawaslu Imbau Bupati Taati Aturan saat Memutasi Pejabat Jelang PilkadaBawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan imbauan ke pemda mematuhi regulasi terkait mutasi pejabat jelang tahap Pilkada 2024
Read more »
Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 PersenPenyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen. Ketua Bawaslu
Read more »
Pilkada Serentak Sudah Dekat, Bawaslu Surati Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan MutasiDalam surat itu Bawaslu menjelaskan larangan penggantian pejabat yang dilakukan baik oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan
Read more »