Merujuk UU KPK, terdapat empat nama yang bisa diajukan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti Firli Bahuri ke DPR.
. Jika merujuk pada aturan perundang-undangan, setidaknya ada empat nama yang dapat diajukan menjadi calon kuat pengganti Firli. Keempat kandidat itu telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada tahun 2019, tetapi tidak dipilih menjadi pimpinan atau komisioner KPK., mengungkapkan, pemilihan pengganti Firli Bahuri sama dengan proses yang dijalankan saat penggantian Lili Pintauli Siregar yang juga mengundurkan diri dari KPK.
Namun, kata Nasir, keempat nama itu harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 29 UU KPK. Apabila keempat nama itu tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan KPK, Presiden dapat membentuk kembali panitia seleksi untuk menyeleksi dan mendapatkan satu nama yang kemudian diusulkan ke DPR.
”Kita tunggu saja surat dari Presiden terkait nama yang berada di peringkat setelah Johanis Tanak waktu itu,” ucapnya. Sebab, lanjut Al Araf, dari pengalamannya selama menjadi anggota Pansel Capim KPK 2019-2023, ketika Presiden turut memilih anggota pansel, maka kepentingannya akan dibawa oleh anggota pansel yang dia pilih. Dengan demikian, ketika pansel harus melakukan pemungutan suara terhadap keputusan presiden tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK. Gugatan akan dilayangkan jika dalam keputusan tersebut, pemberhentian Firli dilakukan dengan hormat, bukan tidak dengan hormat.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumMelihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
Read more »
Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus PemerasanKetua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Read more »
Status Tersangka Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Bisa Gugur jika Berhasil Yakinkan HakimGuru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, menilai bahwa status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bisa saja gugur jika keduanya mampu meyakinkan hakim tunggal...
Read more »
Pakar Nilai Status Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum: Tak Sesuai Due Process of LawPakar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono menilai, penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent, sehingga tidak memenuhi proses hukum yang adil atau due process of law.
Read more »
Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Akui Lakukan Penyelidikan Sebelum Ada Laporan PolisiKapolda Metro Jaya mengakui melakukan penyelidikan terlebih dahulu, sebelum menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A terhadap dugaan tindak pidana korupsi
Read more »
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi TersangkaKapolda Metro Jaya disebut juga melakukan ancaman ke Direktur Penyidikan KPK
Read more »