Pemerintah Indonesia masih dalam proses menentukan lokasi yang diizinkan untuk melakukan eksplorasi sedimentasi laut dalam rangka pengelolaan pasir laut.
Ilustrasi penambangan pasir laut. Pemerintah Indonesia masih dalam proses menentukan lokasi yang diizinkan untuk melakukan eksplorasi sedimentasi laut dalam rangka pengelolaanHal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang baru-baru ini dikeluarkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral , Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pembahasan mengenai penentuan lokasi eksplorasi akan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rincian mengenai lokasi tersebut akan dituangkan dalam aturan teknis berupa peraturan menteri.
Arifin menjelaskan bahwa hasil kajian awal mengenai eksplorasi sedimentasi laut sudah ada dan saat ini dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kajian tersebut juga telah mempertimbangkan kepentingan konservasi laut, terutama terkait alur pelayaran dan kesehatan laut.Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, sebelumnya menegaskan bahwa tidak semua daerah akan diperbolehkan untuk melakukan eksplorasi dan ekspor pasir laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menjamin bahwa kegiatan eksplorasi pasir laut tidak akan mengganggu tangkapan ikan nelayan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan mempertimbangkan hasil tim kajian dan menghindari dampak negatif terhadap nelayan, seperti gangguan pada alur pelayaran.
Pasal 9 ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menyebutkan bahwa pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri KKP Trenggono Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Tak Digembar-gemborkanMenteri KKP kembali buka suara soal polemik kebijakan ekspor pasir laut. Ia meengatakan agar kebijakan ini tak digembar-gemborkan.
Read more »
Menteri ESDM Ungkap Kajian Awal Aturan Baru Ekspor Pasir Laut Sudah RampungMenteri ESDM Arifin Tasrif memastikan bahwa kajian awal terkait dengan aturan baru pengelolaan hasil sedimentasi di laut telah selesai.
Read more »
3 Menteri Jokowi Kebut Aturan Turunan Ekspor Pasir Laut, Simak ProgresnyaMenteri ESDM Arifin Tasrif memastikan bahwa kajian awal terkait dengan aturan baru pengelolaan hasil sedimentasi di laut telah selesai.
Read more »
Tuai Polemik, DPR Bakal Undang Pakar Bahas Ekspor Pasir LautDPR mengusulkan diadakan FGD dengan mengundang sejumlah pakar untuk membahas polemik terkait aturan ekspor pasir laut.
Read more »
15.483 Petani Rumput Laut di NTT Menginginkan Ganti Rugi Penuh atas Pencemaran Laut TimorRibuan petani rumput laut di NTT minta ganti rugi penuh atas uang kompensasi dari perusahaan pencemaran Laut Timor, PTTEP Australasia. Tidak boleh untuk yayasan tertentu. Nusantara AdadiKompas
Read more »