Eks Walkot Cimahi, Ajay M Priatna, divonis empat tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin.
Ajay terbukti bersalah sebagaimana pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ajay pun terbukti melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Ajay pun dicabut oleh hakim. Pencabutan hak politik ini berlaku sejak Ajay selesai menjalani penahanan pidana.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pencopotan Brigjen Endar Bisa Coreng Citra KPK, Eks Komisioner KPK: Punya Perasaan Enggak, sih?Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan bisa mencoreng citra KPK.
Read more »
Eks Pimpinan KPK Buka Suara Soal Isu Ketua KPK Bocorkan Dokumen Rahasia: Sangat Mengkhawatirkan!Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto buka suara soal isu Ketua KPK membocorkan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne KPK
Read more »
Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay: Banding!Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna melakukan perlawanan atas vonis 4 tahun di kasus suap. Ajay akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Read more »
Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay Bakal BandingEks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bakal mengajukan banding ke PT Bandung pascadiputus bersalah melakukan suap dan gratifikasi dengan vonis 4 tahun.
Read more »
Suap Penyidik KPK, Walkot Cimahi Ajay Divonis 4 Tahun PenjaraHakim menjatuhkan vonis kurungan penjara empat tahun kepada eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Ajay dinyatakan bersalah melakukan suap terhadap penyidik KPK.
Read more »
Eks Wali Kota Cimahi Ajay divonis 4 tahun akibat suap penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat menyuap ...
Read more »