Eks Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Gugat PKPU Soal Koruptor Bisa Lebih Cepat Nyaleg - Jawa Pos

Malaysia News News

Eks Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Gugat PKPU Soal Koruptor Bisa Lebih Cepat Nyaleg - Jawa Pos
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Eks Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Gugat PKPU Soal Koruptor Bisa Lebih Cepat Nyaleg

dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 terkait dimungkinkannya mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif ke Mahkamah Agung .

Dalam permohonan, Pemohon menyatakan bahwa Pasal 11 ayat PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat PKPU 11/2023 secara terang benderang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023. "Secara ringkas, PKPU 10 dan 11 Tahun 2023 telah menambahkan pasal pengecualian hitungan masa jeda waktu lima tahun dengan pidana tambahan pencabutan hak politik," kata Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin .

Padahal, kata Kurnia, MK melalui dua putusannya sama sekali tidak mengamanatkan ketentuan itu. Karena putusan MK hanya menyebutkan, ketika mantan terpidana, dalam hal ini kejahatan korupsi, ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif melalui partai politik, maka mereka harus terlebih dahulu melewati masa jeda waktu lima tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPDB DKI 2023, Koalisi Masyarakat Soroti Daya Tampung Sekolah hingga Seleksi UsiaKoalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta menyoroti sistem PPDB DKI 2023 mulai dari daya tampung sekolah hingga seleksi usia.
Read more »

Koalisi masyarakat sipil ajukan uji materi PKPU 10 dan 11 2023 ke MAKoalisi masyarakat sipil ajukan uji materi PKPU 10 dan 11 2023 ke MAKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan permohonan uji materi terhadap PKPU No. 10 dan 11 Tahun 2023, yakni terkait syarat pencalonan anggota legislatif (caleg) eks terpidana korupsi, ke Mahkamah Agung (MA).
Read more »

Diperpanjang Masa Jabatannya, Pimpinan KPK Perlu Terus DiawasiDiperpanjang Masa Jabatannya, Pimpinan KPK Perlu Terus DiawasiPimpinan KPK periode ini diduga kerap melanggar kode etik, seperti membocorkan dokumen penyidikan dan penggunaan helikopter. Dengan masa jabatan mereka diperpanjang sesuai putusan MK, masyarakat perlu awasi kinerjanya. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Mahfud MD: Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkonsisten, Alasannya...Mahfud MD: Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkonsisten, Alasannya...Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan Pimpinan KPK, Pemerintah menilai putusan Mahkamah Konstitusi inkonsisten.
Read more »

Pemerintah Diminta Revisi Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPemerintah Diminta Revisi Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMAKI mendesak pemerintah segera merevisi keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)
Read more »

Jelang Tahun Politik, KPK Kampanyekan #AntiSeranganFajar di TangerangJelang Tahun Politik, KPK Kampanyekan #AntiSeranganFajar di TangerangDengan sosialiasi dari KPK maka diharapkan akan menyadarkan masyarakat untuk menghindari tindak atau praktik korupsi.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 06:03:50