Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Penjara

Malaysia News News

Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Penjara
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan eks peneliti BRIN. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan menyebut, terdakwa Andi terbukti melanggar pasal pasal 45A ayat junto pasal 28 ayat UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya adalah perbuatan terdakwa telah menimbulkan kegaduhan secara nasional, perbuatan terdakwa berpotensi menimbulkan rasa kebencian pada salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia yaitu Perserikatan Muhammadiyah. "Terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya sehingga mempermudah proses pemeriksaan persidangan. Terdakwa masih berusia muda sehingga diharapkan masih dapat merubah perilakunya di kemudian hari," tegas Ketua Majelis Hakim Bambang.

2 dari 2 halamanKasus Penentuan Idul FitriVonis terhadap terdakwa Andi ini diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU kejari Jombang, menuntut terdakwa dengan ancaman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun PenjaraUnggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun PenjaraJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Read more »

Calon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHCalon Anggota Timnas Pemenangan AMIN: Eks Kapolri, Eks Jampidum, Eks Jamintel, Eks Artis dan LBHTiga partai politik atau parpol pada Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan PKB sudah menyisir sejumlah nama yang akan ikut masuk dalam Timnas Pemenangan AMIN di pilpres
Read more »

Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam MuhammadiyahEks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ancam MuhammadiyahVonis 1 tahun bui terhadap Andi Pangerang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara 1,5 tahun.
Read more »

Satgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI Beraksi, Sita 3 Lahan di Lampung Rp149 MSatgas BLBI kembali menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung.
Read more »

Andi Widjajanto: Demokrasi Indonesia masih di atas rerata globalAndi Widjajanto: Demokrasi Indonesia masih di atas rerata globalGubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengungkapkan kondisi demokrasi Indonesia masih berada di atas rata-rata ...
Read more »

Andi Arief Sebutkan Capres Pilihan Demokrat: Ciri-cirinya Menyanyangi HewanAndi Arief Sebutkan Capres Pilihan Demokrat: Ciri-cirinya Menyanyangi HewanWakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief buka suara soal bakal calon presiden (bacapres) yang akan didukung pada Pilpres 2024
Read more »



Render Time: 2025-03-01 19:14:45