Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas dari Lapas Sukamiskin | merdeka.com

Malaysia News News

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas dari Lapas Sukamiskin | merdeka.com
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas dari Lapas Sukamiskin

Menurut Elly, Irwandi menjalani program pembebasan bersyarat. Surat keputusan Irwandi mendapatkan program pembebasan bersyarat sudah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan BACA JUGA:Irwandi sendiri dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020. Jaksa KPK mengeksekusi Irwandi ke Lapas Sukamiskin lantaran vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. Irwandi merupakan terpidana perkara suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Irwandi menerima suap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah. Irwandi juta dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar selama menjabat gubernur di Aceh. "Jaksa Eksekusi KPK pada hari ini telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk terpidana Irwandi Yusuf di Lapas Sukamiskin Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines



Render Time: 2025-08-27 11:32:07