Ia menilai, persoalan batas usia seharusnya tidak persoalkan karena KPU hanya melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej . menyebut dalil-dalil permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadilinya.
"Yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi hanyalah sebatas hasil penghitungan suara, tidak lain dan tidak bukan karena kita melakukan interpretasi gramatikal sistematis, baik terhadap Pasal 24C maupun Pasal 74 dan Pasal 75 Undang-Undang MK," ucap Eddy saat dihadirkan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis .
"Artinya, kalau MK ini diminta untuk mengadili sesuatu yang di luar kewenangannya, sesungguhnya kuasa hukum Paslon 01 dan kuasa hukum Paslon 03 memaksa Mahkamah untuk melanggar apa yang kita sebut sebagai atau asas yuridikitas yang berarti bahwa Mahkamah atau pengadilan tidak boleh memutus sesuatu yang berada di luar kewenangannya," ucap Eddy.
"Semestinya, terkait dengan batas usia ini tidak dipersoalkan kepada KPU, tetapi kepada MK," tuturnya., Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Edward Omar Sharif Hiariej Pilpres 2024 Eddy Hiariej Mahkamah Konstitusi (MK) Sengketa Hasil Pemilu
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengacara Helmut Hermawan Sebut Laporan Orang Dekat Eddy Hiariej ke Bareskrim Polri Mengada-ada"Sebenarnya ini suatu hal yang menurut kami mengada-ada saja. Karena gugatan mereka di PN Jakut juga masih berjalan," kata Resmen
Read more »
Eddy Hiariej Sebut MK Tak Berwenang Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024Eddy Hiariej menegaskan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »
Eddy Hiariej Sebut MK Tak Bisa Proses Gugatan soal Nepotisme di PemiluEddy Hiariej selaku saksi ahli dari Prabowo-Gibran mengatakan ada kekosongan hukum mengenai nepotisme jika dikaitkan dengan kecurangan pemilu.
Read more »
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur HidupKetua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyinggung balik status tersangka Bambang Widjojanto usai mempersoalkan kehadiran eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran.
Read more »
Eddy Hiariej: Mestinya Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tidak Dipersoalkan kepada KPU, tetapi MKmenurut pendapat kami KPU hanya melaksanakan putusan MK sehingga semestinya terkait masalah batas usia ini tidak dipersoalkan kepada KPU tetapi kepada MK
Read more »
Eddy Hiariej Anggap 01 dan 03 Diam-diam Akui Prabowo-GibranJakarta, tvOnenews.com - Mahkamah konstitusi ( Mk) memeriksa para saksi dan ahli dari pihak terkait Tim Prabowo-Gibran dalam Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Tim Hukum Prabowo-Gibran membawa 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi. Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Read more »