Polisi menangkap dua WNA India di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Keduanya diduga terlibat dalam pembunuhan di Tukad Bilok, Sanur Kauh. Via detikbali_
Rionson mengaku mendapatkan informasi dari Polresta Denpasar bahwa kedua terduga pelaku akan melarikan diri ke negara asalnya setelah kasus pembunuhan terjadi.
"Kebetulan kasus ditangani oleh Polresta Denpasar, permohonan dugaan mau ke luar negeri, makanya kami atensi," lanjut Rionson. Forensik RSUP Prof Ngoerah menemukan luka kekerasan pada jenazah Fitran Robby Firdaus, korban tewas dalam kasus dugaan pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 1, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dugaan Pembunuhan di Tukad Bilok: Orang Jakarta Meninggal, WNA India SelamatDugaan pembunuhan terjadi di Tukad Bilok, Sanur Dauh, Denpasar Selatan. Korban asal Jakarta meninggal, dan korban WNA India selamat. Via detikbali_
Read more »
2 WNA India Pembunuh Pria Jakarta di Sanur Bali Dibekuk, Lihat Tampang Tersangka, Ngeri2 WNA India pelaku pembunuhan pria Jakarta di Sanur Bali Fitran Robby Firdaus dibekuk di Bandara Ngurah Rai, lihat tampang tersangka, ngeri
Read more »
Jaksa dakwa WNA Inggris dengan pasal penganiayaan anggota polisiJPU mendakwa Stephen Michael Jamnitzky (39) WNA kelahiran Chelmsford, Inggris dengan pasal penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kuta Adhi Waluyo.
Read more »
WNA Asal Cina Ditangkap Langgar Visa Izin TinggalWNA Asal Cina Ditangkap Langgar Visa Izin Tinggal
Read more »
Babak Baru, 2 WNA di Bali Terseret Kasus Suap Pembuatan KTP IndonesiaDalam kasus suap pembuatan KTP untuk Warga Negara Asing di Bali, para tersangka yang memfasilitasi dijanjikan uang dengan jumlah bervariasi.
Read more »
Bekerja Tanpa Izin, WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Lampung UtaraWNA asal China bernama Chai Wenbo ditangkap imigrasi karena menyalahi izin visanya dengan bekerja di Indonesia. Via: detiksumut_
Read more »