Dua anggota polisi di Ambon, Maluku yang memperkosa wanita berusia 39 tahun akhirnya jadi tersangka.
. Kedua anggota Polri itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Ambon."Kasus dua oknum anggota Polri ini telah resmi jadi tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat dalam keterangannya, Sabtu 24 Juni 2023.
Kombes Roem menjelaskan, bahwa kedua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS melakukan aksi bejat itu pada Senin sekira pukul 19.00 WIT lalu. Saat itu, korban tak hanya diperkosa, namun juga dianiaya oleh Bripka SN. Korban dianiaya lantaran telah melaporkan aksi bejat itu ke polisi lainnya."Jadi korban diperkosa kemudian dianiaya. Dia dianiaya karena melapor ke polisi lain," ungkapnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2 Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel Ambon Maluku Jadi Tersangka!Polda Maluku memastikan penindakan hukum 2 oknum polisi yang memperkosa wanita berusia 39 tahun di salah satu hotel. Keduanya sudah jadi tersangka pemerkosaan.
Read more »
Dua Santri & Tiga Warga di Jepara Ditangkap Polisi, Kasusnya TernyataSatreskrim Polres Jepara menangkap dua santri dan tiga warga Kecamatan Bangsri. Kasusnya apa?
Read more »
Dua Waria Medan Lapor Polda, Mengaku Diperas Polisi Rp50 Juta Agar Tidak DitahanDua waria bernama Fury (26) dan Deca (27) yang mengaku diperas oknum polisi sebesar Rp50 juta agar tidak ditahan, resmi melapor ke Polda Sumut, Jumat (23/6)
Read more »
Biadab! 2 Oknum Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel Ambon MalukuDua oknum polisi di Ambon, Maluku diduga memperkosa wanita berusia 39 tahun. Kedua oknum aparat itu melancarkan aksi bejatnya di kamar salah satu hotel.
Read more »
Kronologi 2 Waria Diperas Rp50 Juta oleh Polisi, Berawal dari Open BO lalu Digerebek di HotelBerikut kronologi dua orang waria yang mengaku diperas oleh polisi sebesar Rp50 juta
Read more »
MIND ID dan ANTAM Kolaborasikan TJSL Multiheliks Bantu Masyarakat Pulau Buru MalukuKegiatan bakti sosial ini diinisiasi Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) dan juga Komisaris Utama MIND ID Doni Monardo.
Read more »