Dua Pegawai Rutan KPK Tersangka Pemerasan Lakukan Minta Maaf Terbuka, Seperti Ini Sosoknya

Pungli Di Rutan KPK News

Dua Pegawai Rutan KPK Tersangka Pemerasan Lakukan Minta Maaf Terbuka, Seperti Ini Sosoknya
Pegawai Rutan KPKTersangkaPemerasan
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 51%

Mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan jabatan dan/atau wewenang untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan putusan etik Dewan Pengawas KPK yakni permintaan maaf terbuka oleh para pegawai yang melakukan pelanggaran pungutan liar alias pemerasan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa .

“Penjatuhan hukuman etik ini sebagai bentuk tindak lanjut KPK mengeksekusi pelanggaran para pegawai sesuai Pasal 4 ayat 2 huruf b perihal Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK oleh Dewas,” ucap Cahya H. Harefa selaku Sekjen KPK, yang turut disaksikan langsung oleh para anggota Dewas dan pejabat struktural.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Pegawai Rutan KPK Tersangka Pemerasan Minta Maaf Komisi Pemberantasan Korupsi Dewas KPK Hukum Nasional

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuKPK menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka kasus pungli di rutan KPK. Salah satunya kepala rutan.
Read more »

KPK lakukan pemeriksaan disiplin 76 pegawai terkait pungli Rutan KPKKPK lakukan pemeriksaan disiplin 76 pegawai terkait pungli Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawainya yang diduga terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) di ...
Read more »

Kasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka DitahanKasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka DitahanPemeriksaan disiplin dilakukan terhadap 76 orang PNS KPK.
Read more »

Menunggu Hukuman untuk 76 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli RutanMenunggu Hukuman untuk 76 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli RutanKPK telah memeriksa 76 pegawainya yang terlibat aksi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Pemeriksaan disiplin itu akan menentukan nasib.
Read more »

Tiga pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi beratTiga pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi beratDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada tiga orang pegawai lembaga antirasuah yang menjadi pengendali dalam perkara ...
Read more »

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaDewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaJakarta, tvOnenews.com - Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat.  Ke-3 terperiksa merupakan bos dalam pungli Rutan KPK yaitu Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Plt Karutan KPK Ristanta, dan Koordinator Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 01:32:23