Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka merekomendasikan pemerintah menarik klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Draf RUU dari pemerintah disusun sebelum Covid-19, terbuka ruang apabila pemerintah ingin menarik atau melakukan koreksi terhadap draf yang telah diserahkan ke DPR agar sejalan dengan niat baik pemerintah yang kabarnya ingin mengatasi dampak Covid-19," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Selasa .Rieke juga mengingatkan agar Omnibus Law Cipta Kerja tidak melampaui sistem hukum dan ketatanegaraan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Klaster TermudahDPR akan membahas omnibus law dari klaster termudah. Soal ketenagakerjaan, investasi, dan lingkungan paling akhir.
Read more »
Mempertanyakan DPR yang Kebut Omnibus Law Saat Pandemi CoronaDPR RI mengancang-ancang pembahasan omnimbus law Cipta Kerja saat masa pandmi virus Corona. Namun, tindakan ini dipertanyakan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Read more »
PSHK Minta Presiden dan DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Cipta KerjaDPR mengagendakan pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja hari ini.
Read more »
Perdana, Rapat Kerja DPR-Pemerintah Bahas Draf Omnibus LawMenko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hadir langsung di gedung DPR.
Read more »
Bahas RUU Omnibus Law di Tengah Corona, DPR Dinilai Tidak EtisBaleg DPR mengagendakan raker dengan pemerintah guna membahas soal omnibus law RUU Cipta Kerja hari ini. Menurut ahli hukum tata negara Herlambang P Wiratraman pembahasan itu tidak etis. OmnibusLaw
Read more »
DPR Gelar Rapat Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Hari IniRapat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama perwakilan pemerintah rencananya digelar Selasa (14/4) pukul 14.00 WIB.
Read more »