Kalau dari BOS, lanjut Ledia, mereka tidak mendapatkan, sementara tunjangan profesi guru juga dipotong anggarannya.
Liputan6.com, Jakarta Melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun.
"Ketika bayar iuran sekolah tidak mau bagaimana membayar guru? Kan pilihannya dari BOS, sementara BOS-nya ada yang tidak seluruhnya diberikan, ada yang dipotong. Berarti mereka kan belum tentu bisa mendapatkan," ungkapnya. "Mereka yang dalam tanda petik jadi pengangguran juga mesti diperhatikan. Ini kan berkaitan dengan guru-guru honorer di sekolah negeri, swasta, dan sebagainya," ungkap anggota dewan dari Fraksi PKS itu.
Di samping itu, Ledia juga meminta agar para guru honorer itu diberikan kesempatan untuk mendapatkan kartu prakerja.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IDI Sebut Kematian Corona 1.000, DPR Minta Pemerintah TerbukaDPR juga mengaku sudah memeriksa ke TPU Pondok Rangon. Pemakaman dengan standar covid-19 disebut lebih banyak dari data pemerintah.
Read more »
Pemerintah dan DPR Dituding Tidak Berempati, Begini Respons Firman SoebgyoFirman Soebagyo menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan pemerintah dan DPR tidak punya empati karena membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. RUUCiptaKerja
Read more »
Pelaku Usaha Menjerit, DPR Pertanyakan Kebijakan Lembaga PemerintahKalangan pengusaha mengeluh karena LPEI disebut telah menaikkan suku bunga 2%, yakni dari 6% menjadi 8% terhadap sejumlah...
Read more »
Pandemi Corona, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pelaku Usaha Alat KesehatanHambatan untuk para pelaku usaha baru alat kesehatan di tengah pandemi Corona Covid-19 itu disebabkan karena adanya pemain lama yang tidak ingin pasarnya diganggu.
Read more »
DPR dan Pemerintah Harus Gotong Royong Perangi Covid-19Pemerintah dan DPR RI harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut.
Read more »
Baleg DPR: Terbuka Ruang bagi Pemerintah Jika Ingin Tarik Draf Omnibus Law Cipta KerjaJika tak ditarik, draf RUU Cipta Kerja masih memungkinkan untuk dikoreksi agar selaras dengan upaya menangani dampak pandemi Covid-19 di tanah air.
Read more »