JPNN.com : Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyebut pemerintah seharusnya tidak membiarkan aksi TikTok yang masih melakukan aksi jual beli
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyebut pemerintah seharusnya tidak membiarkan TikTok masih melakukan aksi jual beli di aplikasi asal China itu selama masa transisi.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 agar media sosial tidak bisa berjualan di aplikasi mereka. Dia mengatakan data tiga bulan terakhir memperlihatkan TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Beras Melejit, DPR Kirtik Keras Zulhas yang Sering Salahkan AlamBerita Harga Beras Melejit, DPR Kirtik Keras Zulhas yang Sering Salahkan Alam terbaru hari ini 2024-03-13 18:15:39 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kritik Impor Beras, Komisi VI DPR: Kita Jangan Mau Dibodohi Alasan El NinoKebijakan impor beras secara jor-joran dengan dalih untuk menghadapi El Nino tidak bisa ditelan mentah-mentah.Anggota Komisi VI DPR, Evita Nursanty
Read more »
Anggota DPR AS Lagi Susun RUU buat Larang Operasional TikTokAnggota DPR AS sedang menyusun RUU untuk mengatur keberadaan TikTok di negaranya.
Read more »
Dukungan Larangan Tiktok Menguat di DPR ASPersaingan teknologi dan keamanan data AS-China semakin tajam. Dua sektor ini dipandang vital untuk negara.
Read more »
Regulasi Soal Tiktok, DPR Singgung Tegasnya AS dan Lembeknya Pemerintah IndonesiaKomisi VI DPR menyebut masa transisi atau ujicoba yang diberikan pemerintah kepada Tiktok Shop sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Read more »