DPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga Pendaftaran Pilkada

Dpr News

DPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga Pendaftaran Pilkada
Ruu PilkadaPilkadaParipurna
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 90%

Jika sampai masa pendaftaran paslon pilkada pada tanggal 27-29 Agustus 2024, RUU Pilkada tak kunjung disahkan, maka akan mengikuti putusan MK.

Dasco menerangkan bahwa DPR sesuai kewenangannya memiliki hak untuk melakukan revisi Undang-Undang menjadi UU baru. Namun, jika sampai masa pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada tanggal 27-29 Agustus 2024, RUU Pilkada tak kunjung disahkan maka akan mengikuti putusan MK.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda persetujuan bersama DPR RI dan Pemerintah terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi undang-undang yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak penuhi kuorum.

Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sempat menyinggung terkait dengan adanya dukungan dari sejumlah orang di partai untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.Isu perselingkuhan antara istri Pratama Arhan, Azizah Salsha dan Salim Nauderer menjadi sorotan, video syur mirip Azizah tersebar di media sosial, Polisi turun tangan

Pelantikan anggota DPRD Rembang periode 2024-2029 telah dilaksanakan, 45 anggota terpilih, termasuk Nur Hasan dan anaknya Nur Arsya Irfana, resmi dilantik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ruu Pilkada Pilkada Paripurna Sufmi Dasco Ahmad Mk

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU PilkadaAktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU PilkadaPara akademis dan aktivis mengancam akan memboikot Pilkada 2024, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nekat mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada.
Read more »

DPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum DisahkanDPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum DisahkanDPR RI akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan pilkada jika hingga 27 AGustus RUU Pilkada belum disahkan menjadi UU.
Read more »

DPR Bakal Patuhi Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Disahkan sampai 27 AgustusDPR Bakal Patuhi Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Disahkan sampai 27 AgustusBerita DPR Bakal Patuhi Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Disahkan sampai 27 Agustus terbaru hari ini 2024-08-22 16:38:31 dari sumber yang terpercaya
Read more »

DPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sahDPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sahWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Rancangan Undang-Undang tentang ...
Read more »

DPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah Sampai Pendaftaran CalonDPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah Sampai Pendaftaran CalonDPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada. Mereka menyatakan bila revisi belum jadi UU hingga pendaftaran calon di KPU, maka mereka akan ikut putusan MK.
Read more »

Ahli Hukum dan Aktivis Serukan Pembangkangan Sipil Jika RUU Pilkada Disahkan DPRAhli Hukum dan Aktivis Serukan Pembangkangan Sipil Jika RUU Pilkada Disahkan DPRJika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil melawan rezim tirani Jokowi
Read more »



Render Time: 2025-02-24 03:24:41