Baleg DPR segera memulai pembahasan RUU Kementerian Negara. Masa jabatan anggota DPR 2019-2024 berakhir 30 September.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah menerima surat presiden beserta daftar inventarisasi masalah terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, BadanDewan Perwakilan Rakyat akan segera membahas rancangan undang-undang yang bakal memberikan kewenangan tak terbatas bagi presiden dalam membentuk struktur kabinetnya. Pembahasan diyakini bakal berlangsung singkat karena hanya ada tiga pasal yang diubah dari undang-undang tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi membenarkan, pihaknya telah menerima penugasan dari pimpinan DPR dan akan segera memulai pembahasan. Namun, Baleg baru akan menggelar rapat internal untuk menetapkan jadwal pembahasanpada Rabu . Adapun Baleg memiliki waktu tak sampai 1 bulan sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis, persisnya pada 30 September mendatang.
Baidowi mengatakan, durasi pembahasan akan bergantung pada kesepakatan fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. Akan tetapi, pembahasan tidak akan berlarut-larut karena perubahan yang dilakukan pada UU No 39/2008 pun tidak banyak.Kalau kami mulai rapat, berarti DIM-nya sudah ada., RUU Kementerian Negara memuat tiga perubahan, antara lain pada Pasal 15 UU No 39/2008 yang mengatur pembatasan jumlah 34 kementerian.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo mengatakan bakal merangkul semua kekuatan, termasuk lawan politiknya, ke dalam pemerintahan. Bersamaan dengan itu, berkembang pula wacana untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 41 kementerian sehingga ketentuan dalam UU No 39/2008 perlu diubah.Prabowo Lempar Sinyal Menteri Jokowi Dipilih Kembali, Syaratnya Kompeten dan Berintegritas
Utama Kabinet Prabowo-Gibran Revisi Uu Kementerian Negara Ruu Kementerian Negara
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pembahasan RUU PPRT Lamban, Formappi Sindir Ini Bukan Kepentingan ElitRUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat
Read more »
DPR setujui Badan Legislasi mulai bahas RUU Kementerian NegaraRapat Paripurna DPR RI menyetujui agar Badan Legislasi mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang ...
Read more »
DPR Ambil Jalan Ekspres Bahas RUU Kementerian Negara dan KeimigrasianDPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dilanjutkan pembahasannya ke tingkat satu, tanpa melewati rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah
Read more »
Jokowi Harap DPR Bahas RUU Perampasan Aset secepat RUU PilkadaPresiden berharap respon cepat juga bisa diaplikasikan DPR untuk segera mengurus rancangan undang-undang perampasan aset
Read more »
Jokowi Puji Reaksi DPR Tolak RUU Pilkada, tapi Singgung RUU Perampasan AsetPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi respons cepat DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi penolakan. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat b
Read more »
DPR bakal fokus selesaikan 17 RUU di akhir masa jabatan 2019-2024Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI bersama pemerintah akan fokus untuk menyelesaikan pembahasan terhadap 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa ...
Read more »