Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah (work from home/ WFH) mengenakan pakaian dinas dan ...
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Etty Agustijani di ruangan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin . ANTARA/Siti NurhalizaJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara yang bekerja dari rumah mengenakan pakaian dinas dan mengisi absensi kehadiran dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN dan mengurangi polusi udara.
"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh. Jadi memang kerja dari rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah. Harus pakai seragam," jelas Etty.Pemberlakuan WFH ini, kata Etty sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2023.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DKI sepekan, 50 persen ASN DKI WFH hingga peringatan HUT ke-78 RISejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada sepekan terakhir, 14-19 Agustus 2023, di antaranya Pemprov DKI menguji coba kebijakan bekerja ...
Read more »
WFH ASN DKI Mulai Hari ini, Jalanan ke Arah Balai Kota dan DPRD DKI Ramai Lancar"Ya emang nggak semacet biasanya sih di sini. Kalau kemarin-kemarin itu kan pasti bakal macet aja lumayan panjang," katanya.
Read more »
ASN DKI WFH 50%, Kualitas Udara Jakarta Tetap tidak SehatKebijakan kerja dari rumah atau 'Work From Home' (WFH) minimal 50% bagi para ASN DKI terbukti tidak efektif memperbaiki kualitas udara.
Read more »
ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga KeamananTerdapat kebijakan ASN di DKI Jakarta untuk melaksanakan hybrid working. Berikut ini ASN yang dilarang WFH selama KTT ASEAN.
Read more »