Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 bakal diputuskan Jumat 17 November 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, besaran upah minimum provinsi 2024 bakal diputuskan Jumat 17 November 2023. Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Nantinya dalam sidang Dewan Pengupahan itu, dihadirkan pengusaha dan serikat buruh untuk berdikusi guna menentukan besaran UMP tahun depan. Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dipastikan naik. Kenaikan upah minimum tersebut sesuai dengan aturan baru yang terbitkan pemerintah tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
2 dari 3 halaman3 Komponen Kenaikan UMP 2024Ida menjelaskan, kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu . Dengan adanya ketentuan tersebut, sebut Ida, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.3 dari 3 halamanCara Hitung Kenaikan UMP 2024Rumusan terkait kenaikan UMP 2024 telah ketok palu.
"Data yang dipakai acuan dari BPS. Nanti akan kami sampaikan kepada gubernur," kata Menaker Ida di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa .Mengacu pada Pasal 26 ayat PP 51/2023, formula penghitungan upah minimum adalah: UM =UM + Nilai Penyesuaian UM . Adapun UM merupakan upah minimum yang akan ditetapkan. Sementara UM adalah upah minimum tahun berjalan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
APBD DKI Jakarta 2024 Disetujui Sebesar Rp81,71 TriliunDPRD dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Perda APBD 2024 dengan nilai anggaran Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna.
Read more »
Pengusaha Minta Penetapan UMP 2024 Hati-Hati: Bisa Berdampak ke Penyerapan Tenaga KerjaPenekankan implementasi ketentuan UMP 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 harus dilandasi dengan semangat bersama untuk membangun Indonesia.
Read more »
70 unit ETLE Baru Siap Beroperasi di Jakarta pada Januari 2024Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan DKI Jakarta.
Read more »
KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Capres-Cawapres Di Pilpres 2024Anggota KPU Idham Kholik di KPU menyatakan, hasil pleno tertutup menyebutkan, tiga Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024.
Read more »
Antisipasi Caleg Stres di Pemilu 2024, RSUD Kabupaten Tangerang Sediakan Klinik KejiwaanRSUD Kabupaten Tangerang menyiapkan poli kejiwaan untuk mengantisipasi adanya calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 yang stress akibat gagal terpilih.
Read more »