Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri ...
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin . Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri pekan ini."Jadi minggu ini langsung kita ajukan suratnya ke Kemendagri karena yang berhak untuk melakukan penonaktifannya adalah Kemendagri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi menyebutkan, koordinasi bersama Kemendagri RI terkait penonaktifan 92 NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.Penonaktifan NIK DKI dilakukan bertahap mulai AprilPetugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta melakukan rekam biometrik kepada warga Rusun Petamburan untuk sinkronisasi data e-KTP di RPTRA Rusun Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu .
Sebanyak 92.493 NIK KTP yang dinonaktifkan ini terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga yang sudah tidak lagi ada.Selain itu, Budi menjelaskan bahwa NIK yang sebelumnya dinonaktifkan dapat aktif kembali dengan masyarakat datang ke posko yang ada di loket pelayanan Dukcapil di kelurahan terdekat. Masyarakat tidak perlu mengaktifkan NIK tersebut ke Kemendagri."Ya, jadi langsung akan dilakukan penonaktifan sementara.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta hingga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah."Rencana pasca Lebaran kita akan lakukan. Iya ," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis .Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah memang lebih tepat dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tertibkan KTP Warga, DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK ke KemendagriPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Read more »
DPRD DKI Jakarta Wanti-wanti Disdukcapil Tertibkan NIK Warga Jakarta Jelang PilkadaBerita DPRD DKI Jakarta Wanti-wanti Disdukcapil Tertibkan NIK Warga Jakarta Jelang Pilkada terbaru hari ini 2024-03-19 09:48:59 dari sumber yang terpercaya
Read more »
DKI diminta selektif nonaktifkan NIK warga tak domisili JakartaAnggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk selektif dalam penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) ...
Read more »
Jelang Pilkada 2024, DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK Warga Jakarta Harus SelektifPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal atau berdomisili di ibu kota secara bertahap.
Read more »
NIK Warga DKI Jakarta yang Tak Sesuai Domisili Mulai Dinonaktifkan Pekan IniPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warganya yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai pertengahan April 2024.
Read more »
NIK of Jakarta Residents Outside the Area Will Be DeactivatedThe Jakarta Population and Civil Registration Agency (Dukcapil) will deactivate the Population Identification Number (NIK) of Jakarta residents who do not have the correct domicile or are outside the area starting this week or mid-April 2024. The deactivation of NIK of residents with incorrect domicile is done to improve the accuracy of population data in Jakarta. Dukcapil DKI Jakarta has scheduled the deactivation of NIK that does not match the domicile since last year. Budi explained that they will deactivate the NIK of 81,300 deceased residents. In addition, the deactivation of NIK also targets 13,000 residents who occupy different neighborhoods. Dukcapil DKI Jakarta has opened assistance services at the neighborhood level for residents affected by the NIK deactivation policy. Budi explained that this service will help residents to make adjustments to their population data.
Read more »