Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Mantan Kepala Bappeda Jatim Ajukan Pembelaan

Malaysia News News

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Mantan Kepala Bappeda Jatim Ajukan Pembelaan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 70%

Budi Setiawan dituntut hukuman 7 tahun penjara. Terdakwa dinilai terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. Nusantara AdadiKompas

Terdakwa Budi Setiawan saat sidang pembacaan tuntutan dalam kasus tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp 10 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu .

Tuntutan tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu . Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Marper Pandiangan itu, terdakwa hadir secara dalam jaringan. Adapun nilai bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 130 miliar pada tahun anggaran 2015 dan sebesar Rp 30 miliar pada tahun anggaran 2017. Selain itu, bantuan sebesar Rp 79 miliar pada tahun anggaran 2018. Secara akumulasi, BKK-BI yang diterima oleh Kabupaten Tulungagung cukup besar dibandingkan 37 kabupaten dan kota lain di Jatim.

Bernard menambahkan, uang yang diperoleh terdakwa Budi Setiawan dari hasil tindak pidana korupsi digunakan antara lain untuk membeli aset pribadi berupa tanah, serta apartemen di Jawa Timur dan di Jawa Barat. Terkait hal itu, KPK telah menyita aset-aset tersebut untuk nantinya digunakan membayar kerugian negara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Budi Setiawan mengatakan, pihaknya bisa memahami materi yang disampaikan oleh jaksa dengan baik. Dia juga berencana menyusun nota pembelaan atau pleidoi secara pribadi dan dengan bantuan penasihat hukum. Tiga terdakwa adalah Agus Budiarto dari Fraksi Gerindra, Adib Makarim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024, dan Imam Khambali dari Fraksi Hanura yang juga anggota DPRD Tulungagung 2019-2024.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sudirman Cup 2023 - Pesan Hendra Setiawan Agar Indonesia Bawa Pulang Piala ke Bumi Pertiwi - Bolasport.comSudirman Cup 2023 - Pesan Hendra Setiawan Agar Indonesia Bawa Pulang Piala ke Bumi Pertiwi - Bolasport.comHendra Setiawan & Mohammad Ahsan tak ikut dalam tim Indonesia yang akan bertolak ke Suzhou, China, pada Sudirman Cup 2023 mendatang. Hendra mengingatkan bahwa ajang beregu bisa menyajikan laga-laga kejutan. Begini pesannya! 🇮🇩🦅🏸
Read more »

Tamtama: Dosa Anies Baswedan Ditebus Heru Budi dalam 6 BulanTamtama: Dosa Anies Baswedan Ditebus Heru Budi dalam 6 BulanHeru Budi dianggap berhasil mengerjakan pekerjaan yang selama 5 tahun tak dikerjakan Anies Baswedan.
Read more »

Jangan Kaget Kalau Nanti Budi Gunawan jadi Pendamping GanjarJangan Kaget Kalau Nanti Budi Gunawan jadi Pendamping GanjarMulai muncul nama Budi Gunawan, ada yang mendorong agar jenderal polisi itu dipilih sebagai pasangannya Ganjar.
Read more »

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi: Terkendali dengan BaikPuncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi: Terkendali dengan BaikMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada kepadatan pada puncak arus balik lebaran Idulfitri.
Read more »

Tanaman Karnivora Hasil Budi Daya Roin Laku hingga Luar NegeriTanaman Karnivora Hasil Budi Daya Roin Laku hingga Luar NegeriBudi daya tanaman karnivora ternyata menjanjikan keuntungan menggiurkan. Itu seperti dilakukan Fathkul Roin, warga Desa Kepel, Kare. Tanaman pemakan serangga hasil budi dayanya terjual hingga luar negeri. Apa saja kendalanya?
Read more »



Render Time: 2025-03-16 21:15:43