Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (5/7), mengatakan pihaknya telah mendeportasi 13 warga negara Taiwan yang diduga melakukan tindak kejahatan berat agar dapat diproses secara hukum di Taiwan. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pada Kamis (4/7) petang, 13 orang Taiwan yang diduga terlibat...
Warga Taiwan yang ditangkap karena melakukan penipuan dunia maya di pusat penahanan imigrasi di Jimbaran, Bali, 28 Juni 2024. Lihat komentarDirektorat Jenderal Imigrasi, Jumat , mengatakan pihaknya telah mendeportasi 13 warga negara Taiwan yang diduga melakukan tindak kejahatan berat agar dapat diproses secara hukum di Taiwan.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pada Kamis petang, 13 orang Taiwan yang diduga terlibat dalam kejahatan dunia maya, pencucian uang, dan perdagangan narkoba telah dideportasi.“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulisnya.
Bulan lalu, Ditjen Imigrasi berhasil menangkap 103 pemegang paspor Taiwan yang menjadikan peristiwa tersebut penangkapan terbesar pada tahun ini. Mereka dicurigai menjalankan operasi kejahatan dunia maya di luar Bali. Namun, Taiwan menyatakan bahwa mereka diberitahu bahwa hanya sekitar 14 warganya yang terlibat.
Pihak Imigrasi mengatakan polisi Taiwan ikut mengawal warga Taiwan tersebut. Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar
Dunia Indonesia Deportasi WNA Taiwan
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dirjen Imigrasi: Turis Asing Langgar Lalu Lintas Bisa DideportasiImigrasi ancam deportasi turis asing melanggar lalu lintas selama berada di Indonesia.
Read more »
Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...
Read more »
Imigrasi Blitar Deportasi 2 Warga Pakistan yang Memaksa Warga Berdonasi untuk PalestinaSetelah pemeriksaan lebih lanjut ternyata tujuan pengiriman donasi bukan untuk dikirimkan ke Palestina melainkan untuk dikirimkan ke Pakistan.
Read more »
Imigrasi Denpasar deportasi WNA Rwanda tak mampu bayar dendaKepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan bahwa Kantor Imigrasi ...
Read more »
Imigrasi Akan Deportasi 28 WNA Terdampar Di Laut28 warga negara asing yang terdampar diperairan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, saat ini sedang dalam penyelidikan petugas Imigrasi Sukabumi.
Read more »
Ditjen Imigrasi Pindahkan Pusat Data, Layanan Berangsur PulihDemi pulihkan layanan publik, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data karena PDN tak kunjung pulih.
Read more »