Ditanya soal Pelarangan TikTok Shop, Begini Kata Mendag Zulhas

Malaysia News News

Ditanya soal Pelarangan TikTok Shop, Begini Kata Mendag Zulhas
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Zulhas menegaskan pemerintah berkomitmen membangun ekosistem perdagangan yang adil.

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan atau disapa Pernyataan ini seiring diterbitkan aturan melarang social commerce seperti TikTok Shop, Facebook, hingga Instagram melakukan transaksi jual beli.

Zulhas mengatakan banyak aktivitas pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik atau PPMSE dalam negeri belum memenuhi standar, baik Standar Nasional Indonesia maupun standar lainnya. Selain itu, terdapat indikasi praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan oleh TikTok Shop dengan menjual barang yang lebih murah."Jadi banyak barang-barang dari luar negeri yang tidak ada sertifikatnya. Kan harus lengkap ada SNI-nya. Kalau kita biarkan terus , namanya tidak fair .

Mendag menambahkan dalam Permendag No.31/2023 diatur mengenai positive list, yaitu daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan diimpor atau cross border masuk ke Indonesia melalui platform perdagangan elektronik. Misalnya, seperti batik tidak seharusnya diimpor dari luar negeri. "Jadi, medsos ya medsos, tidak boleh berjualan. Kalau Shopee kan e-commerce. Kalau dia bukan media sosial, makanya ada aturan ini. Kita juga tata barang-barang ini namanya positive list," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Zulhas Beri Waktu TikTok Seminggu buat Tutup TikTok ShopZulhas Beri Waktu TikTok Seminggu buat Tutup TikTok Shop'Mulai kemarin (dilarang). Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati,' kata Zulhas.
Read more »

"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan""Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan""Thank you pemerintah udah ngelarang Tiktok Shop jualan, per malam ini, i lost my job, officially," kata A.
Read more »

Pemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas soal Pelarangan TikTok ShopPemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas soal Pelarangan TikTok ShopTanpa ada aturan yang jelas, praktis tidak ada acuan yang bisa digunakan untuk memulihkan kondisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Read more »

Zulhas Resmi Teken Aturan Larang TikTok Shop Cs Jualan dan TransaksiZulhas Resmi Teken Aturan Larang TikTok Shop Cs Jualan dan TransaksiMendag Zulkifli Hasan resmi meneken revisi Permendag 50/2020 yang mengatur soal larangan social commerce seperti TikTok Shop.
Read more »

Tiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut IzinnyaTiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut IzinnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Tiktok Shop diberi waktu seminggu untuk melakukan transisi sebelum ditutup.
Read more »

TikTok Shop Dilarang, Zulhas Imbau Penjual 'Live' Pindah ke E-CommerceTikTok Shop Dilarang, Zulhas Imbau Penjual 'Live' Pindah ke E-CommerceMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau pedagang di media sosial seperti TikTok Shop berpindah ke e-commerce.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 16:26:08