Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut Penumpang

Malaysia News News

Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut Penumpang
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Pelarangan itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020.

Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edi Sufaat mengatakan pelarangan itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020.

"Dengan pelarangan mudik tentu saja kami menyesuaikan dengan permenhub. Bus AKAP sudah dilarang angkut penumpang," ujar Edi saat dihubungi Media Indonesia, Jumat .Sebelumnya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar , bus AKAP dibatasi operasionalnya seperti halnya jam operasional terminal yakni hanya pada pukul 06.00-18.00.

Edi pun tetap mengerahkan petugas di terminal-terminal tipe A yang melayani rute bus AKAP untuk mengawasi hal tersebut. "Untuk loket belum sepenuhnya ditutup karena masih diberi kesempatan untuk pengembalian dana bagi yang sudah memesan tiket lama," ungkap Edi.Ia saat ini akan membahas mengenai mekanisme pengembalian tiket dari para pengusaha bus. "Nanti saya cek apakah harus langsung ke terminal atau bisa via daring lewat transfer bank," tukasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP BeroperasiCegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP Beroperasi'Jadi karena mudik sudah dilarang, AKAP berarti nggak boleh operasi. Angkutan umum nggak boleh jalan biar orang nggak mudik,' BusAKAP via detikfinance
Read more »

Mulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 AprilMulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 AprilPesawat tidak bisa terbang hingga 1 Juni, kereta api tak bisa berangkat hingga 15 Juni, lalu transportasi laut dilarang beroperasi hingga 8 Juni, dan transportasi darat dilarang hingga 31 Mei
Read more »

Larangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiLarangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiJika biasanya sebanyak 34 unit kapal yang beroperasi, maka akan dikurangi menjadi 22 kapal.
Read more »

Korban Meninggal Corona Tembus 300, Ini Kata Gugus COVID-19 DKIKorban Meninggal Corona Tembus 300, Ini Kata Gugus COVID-19 DKITim Gugus COVID-19 DKI Jakarta mencatat jumlah korban meninggal akibat COVID-19 atau virus corona mencapai 305 orang.
Read more »

Menteri KKP Bagikan Ikan ke 47 Wilayah, DKI Jakarta Terima 10 TonMenteri KKP Bagikan Ikan ke 47 Wilayah, DKI Jakarta Terima 10 TonMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membagikan beragam produk ikan, baik ikan segar maupun ikan olahan ke 47 wilayah di Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 02:09:57