Sejumlah pengusaha kripto meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak kripto.
Gayung bersambut, Kementerian Keuangan mengaku akan melakukan reviu atas pemungutan pajaknya.
Dia merinci, ada dua jenis pajak yang dipungut dari transaksi kripto. Yakni, pajak penghasilan sebesar 0,1 persen per transaksi. Serta, pajak pertambahan nilai sebesar 0,11 persen per transaksi.Kendati ada permintaan pengkajian dari pelaku usaha kripto, Suryo membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan atas besaran pungutan tersebut. Termasuk menganalisis dampak dari pungutan itu terhadap volume transaksi kripto.
'Jadi nanti kita akan reviu ya kira-kira khususnya untuk besaran, apakah kurang besar sebetulnya ya mungkin pertanyaan berikutnya. Tapi kalau kami lihat sih sudah hampir sepadan dengan transaksi di pasar saham,' tegasnya. Robby menambahkan, harapannya pemerintah dapat mengakomodir mekanisme industri kripto saat ini yang mana penerapannya bisa dikatakan berbeda dengan industri yang pernah ada.
Pajak Pajak Kripto Kemenkeu Pengusaha Saham
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkeu Beri Penjelasan Soal Klaim Lebih Bayar SPT Tahunan Bakal Diaudit DJPRamai di media sosial, salah satu warganet yang mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari klaim lebih bayar di SPT Tahunan.
Read more »
PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPKJPNN.com : PB KAMI kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kemendag, ini tuntutan mereka
Read more »
Rupiah Loyo ke 16.000 per Dolar AS, Pengusaha Bakal Kurangi ProduksiNilai tukat rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tembus hingga 16.000 per dolar AS. Hal ini membuat para pengusaha mulai atur strategi.
Read more »
Bos Pengusaha Makanan-Minuman Ramal Harga-Harga Bakal BeterbanganAdhi Lukman mengatakan, pengusaha skala menengah-besar masih bisa menunda kenaikan harga jual.
Read more »
Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal DirevisiMenko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Read more »
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25 Persen, Pengusaha: Kinerja dan Industri KPR Bakal TerdampakKeputusan ini setelah BI melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024 di tengah anjloknya nilai tukar rupiah.
Read more »