Hal itu disampaikan Jokowi melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Baca juga:Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat . Adapun penolakan RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh tiga pimpinan serikat buruh saat bertemu Jokowi di Istana, Rabu lalu.Serikat buruh pun menyebut jadi tidaknya aksi unjuk rasa yang direncanakan pada tanggal 30 April ini akan tergantung dari respons Presiden Jokowi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kak Seto Minta Ortu Waspadai Predator Seksual di MedsosKak Seto menyebut kebosanan anak yang dilampiaskan ke media sosial saat penyebaran virus corona bisa dimanfaatkan predator seksual.
Read more »
Apakah Mengunggah Foto Liburan di Medsos Termasuk Riya?Selama bulan Ramadan, CNNIndonesia.com menghadirkan tanya jawab seputar Islam. Tanya jawab kali ini membahas soal kebiasaan mengunggah foto liburan di medsos.
Read more »
Kronologi Gaji PNS yang Sempat Tak Bisa Dicairkan di Bank BantenBerikut kronologi gaji PNS yang sempat tak bisa dicairkan di Bank Banten karena adanya rush dan pemindahan dana APBD ke Bank BJB.
Read more »
Sempat Naik, Harga Cabai di Aceh Turun LagiBahkan, dalam beberapa hari ke depan, harga cabai rawit kecil diperkirakan akan turun lagi. Apalagi sekarang sedang musim panen cabai rawit di petani lokal.
Read more »
Ngabuburit Ala Menpora bersama Pemeluk Jokowi dan Prabowo di Asian GamesMenpora Zainudin Amali berbincang santai sembari ngabuburit secara daring bersama pasangan pesilat Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia. Menpora
Read more »