Status PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan Pemprov Jabar ke Kemenkes.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok hingga kini belum menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar karena belum ada instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat .
Dia menambahkan, dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok dan PSBB wilayah Bogor, Depok dan Bekasi agar terjalin sinergi kebijakan. Menurut Idris, data pendukung lainnya adalah aspek kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan. Berdasarkan informasi dari Provinsi Jabar, data Kota Depok sudah lengkap.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »
Penetapan PSBB Jakarta, Bakal Diikuti Bogor, Depok dan Bekasi?PSBB berpotensi bakal diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi karena 70 persen penyebaran virus corona Covid-19 berada di Jabodetabek.
Read more »
Depok Akan Ikuti Jejak Jakarta Terapkan PSBB Cegah Covid-19Wali Kota Depok Mohammad Idris akan mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya, setelah Kemenkes setuju PSBB Jakarta.
Read more »
RK Koordinasikan Usulan PSBB Bogor, Depok dan BekasiGubernur Jabar Ridwan Kamil akan mengoordinasikan soal PSBB di lima wilayah penyangga DKI kepada Jokowi dalam rapat hari ini.
Read more »
Susul Jakarta, Depok Segera Ajukan PSBB Cegah CoronaPemkot Depok sudah mengajukan hasil kajian untuk penerapan PSBB pencegahan virus corona ke Pemprov Jabar karena DKI Jakarta telah lebih dulu berlakukan PSBB.
Read more »
Jawa Barat Ajukan Status PSBB untuk Bogor, Depok dan BekasiPemprov Jawa Barat mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan, Rabu (8/4/2020).
Read more »