Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan denda tersebut dihapus karena kurang efektif dalam kepatuhan eksportir menempatkan DHE di dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Agustus 2023, terpantau tidak ada lagi hukuman berupa denda. Berbeda dengan aturan terdahulu yang tertuang dalam PMK Nomor 135 Tahun 2021.
Sementara eksportir yang menggunakan DHE tidak sesuai ketentuan, pemerintah memungut denda sebesar 0,25% dari nilai DHE SDA yang digunakan untuk pembayaran di luar ketentuan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dicecar soal Uang yang Dinikmati Suami dari Ekspor ImporKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat, 28 Juli 2023, di Gedung KPK.
Read more »
KPK Cecar Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar soal Uang Haram dari SwastaKPK rampung memeriksa Nurlina Burhanuddin selaku istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
Read more »
KPK Usut Pembelian Tas Mewah IstriEks Kepala Bea Cukai MakassarKPK mengusut dugaan pembelian tas mewah oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Read more »
KPK Usut Pembelian Tas Mewah Istri Eks Kepala Bea Cukai MakassarKPK mengusut dugaan pembelian tas mewah oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Read more »
KPK Usut Penerimaan Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari Perusahaan SwastaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penerimaan uang oleh mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari perusahaan swasta.
Read more »
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Pengawas PeruriFajar Rizki didapuk menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Peruri, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Read more »