Darurat Corona, Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan

Malaysia News News

Darurat Corona, Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Bapenda DKI Jakarta membebaskan sanksi denda kendaraan selama masa darurat virus Corona atau Covid-19.

Selain itu juga adanya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Suasana Samsat Jakarta Barat saat hari pertama setelah penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada Senin .

Hal ini dikarenakan adanya penerapan social distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Sehingga bisa berpotensi terjadinya keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak yang kemudian berakibat munculKriteria Kendaraan Pemudik yang Bakal Didenda Rp 100 Juta “Dengan mendukung masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan memberikan apresiasi atas kepatuhan wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak daerah,” katanya.

Selain itu, dengan menerbitkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang PenghapusanPara wajib pajak memadati kantor Samsat Jakarta Timur untuk membayar pajak kendaraanbermotor , Jumat . Penghapusan denda untuk pajak kendaraan yang tertunggak akan berakhir besok.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sebaran 7.775 Kasus Corona di 34 Provinsi, DKI Jakarta TerbanyakSebaran 7.775 Kasus Corona di 34 Provinsi, DKI Jakarta TerbanyakKasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia mencapai angka 7.775 hari ini. Kasus positif COVID-19 paling banyak berasal dari DKI Jakarta. Berikut sebarannya: CoronaUpdate CoronaIndonesia
Read more »

Update Sebaran Kasus Positif Corona 23 April, DKI Jakarta Capai 3.517 OrangUpdate Sebaran Kasus Positif Corona 23 April, DKI Jakarta Capai 3.517 OrangTotal kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia mencapai 7.775 orang.
Read more »

Anies Baswedan Sebut Corona Sebabkan Pendapatan DKI Jakarta Turun 53 PersenAnies Baswedan Sebut Corona Sebabkan Pendapatan DKI Jakarta Turun 53 PersenGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, melambatnya ekonomi Indonesia akibat virus corona telah mempengaruhi realisasi pajak dan anggaran DKI Jakarta.
Read more »

Evaluasi PSBB DKI: Positif Corona Bertambah Lebih BanyakEvaluasi PSBB DKI: Positif Corona Bertambah Lebih BanyakPenerapan PSBB di DKI Jakarta pada tahap pertama 10 sampai 23 April dianggap belum berjalan efektif karena terjadi lonjakan kasus positif sebanyak 1.696 kasus.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 16:26:50