Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi (lp) terkait aplikasi Jombingo. Tercatat, dari dua laporan polisi yang ditangani nilai kerugian mencapai Rp42,1 juta.
Liputan6.com, Jakarta Polisi akan minta pandangan ahli Kementerian Perdagangan terkait dengan modus penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.
Ade Safri menerangkan, korban yang ditangani Penyidik Ditreskrimsus mulai mengikuti aplikasi jombingo sekitar bulan mei 2022. Ketika itu, korban pernah mendapatkan keuntungan, namun dana korban yang masih ada pada aplikasi jombingo tidak dapat dicairkan.2 dari 3 halamanAda 2 Laporan Terkait Aplikasi Jombingo
Terkait hal ini, Ade Safri menerangkan, LP di Polrestro Depok akan ditarik ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya supaya efektif dalam menangani kasus tersebut.Advertisement Ade Safri menerangkan, pihaknya telah memeriksa pelapor sebagai saksi. Menurut keterangan mereka, awalnya para korban mendapatkan email dari [email protected] berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo. Ini, kata dia, aplikasi jual-beli dengan sistem komisi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan Aplikasi JombingoDirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap modus dugaan penipuan aplikasi Jombingo bernilai puluhan juta rupiah. - Halaman 1
Read more »
Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Aplikasi JombingoPOLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Read more »
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jombingo di DepokDirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan ada dua korban yang melapor terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo.
Read more »
Aplikasi Jual Beli Sistem Komisi Jombingo Memakan KorbanAplikasi itu menawarkan penjualan berbagai barang dengan harga sangat miring. Syaratnya, setiap anggota harus mengajak tiga orang lainnya untuk mendapatkan produk murah yang akan diundi. Ujung-ujungnya, penipuan belaka. Metro AdadiKompas
Read more »
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Pihak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu DiperiksaKejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usana komoditi emas 2010-2022.
Read more »
Bareskrim Polri Analisa Rekening Panji Gumilang untuk Dalami Dugaan Pencucian Uang - Tribunnews.comBareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan TPPU dalam kasus pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menganalisa rekening milik Panji Gumilang. (ld)
Read more »