Pencairan gaji ke-13 untuk ASN hingga pensiunan akan mulai dibayarkan pada 3 Juni 2023.
Gaji ke-13 PNS ini merupakan bagian dari apresiasi Pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional.
Dilansir dari laman Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan , Minggu , disampaikan gaji ke-13 secara umum telah teralokasi dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga , Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara , serta Transfer ke Daerah . Kebutuhan anggaran gaji ke-13 sekitar Rp18 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian, kebutuhan untuk ASN Daerah sekitar Rp21,1 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2024, sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara, pada BA BUN sekitar Rp11,7 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.
Sebagai informasi, terdapat dua jenis besaran gaji ke-13 yang dibagi berdasarkan anggaran, yaitu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .Gaji pokok- Tunjangan keluargaSementara besaran gaji ke-13 yang berasal dari APBD terdiri dari:Tambahan penghasilan maksimal yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah
Gaji Ke-13 PNS Gaji Ke-13 PNS ASN
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar PNS, Polri, TNI yang Tidak Kebagian Gaji ke-13 2024PT Taspen (Persero) siap menyalurkan Gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan untuk tahun 2024.
Read more »
Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI/Polri, PPPK Cair Mulai 3 Juni 2024, Rp50,8 T Digelontorkan dari APBNPT Taspen menyalurkan gaji ke-13 PNS mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan tahun 2024.
Read more »
Besaran Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS, TNI, dan Polri, Cair Mulai 3 Juni 2024Besaran gaji ke-13 tahun 2024 yang akan diterima para PNS mulai 3 Juni 2024. Dasar perhitungan untuk gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan Mei.
Read more »
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk Guru PNS, PPPK dan Pensiunan, Benarkah Mulai Juni?Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024, baik untuk guru, dosen maupun anggota TNI/Polri.
Read more »
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNSGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Read more »
Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2024 Beserta BesarannyaSimak jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan 2024, lengkap dengan besarannya!
Read more »