Pemerintah Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di beberapa wilayah, pada Februari t
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya. Pemutihan pajak kendaraan memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.
Wilayah kedua yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 adalah Kota Jambi. Dikutip dari laman Instagram Ditlantas Polda Jambi, pemilik kendaraan bisa menikmati kemudahan berupa pembebasan denda PKB, pokok pajak progresif, serta pokok dan denda BBNKB kedua.Dari penelusuran VIVA Otomotif, program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023. Jadi, tak perlu ragu akan keabsahannya. Manfaatkan waktu semaksimal mungkin dan nikmati keringanan pembayaran ini.
Musim hujan merupakan waktu yang penuh tantangan bagi pengendara motor. Jalanan yang licin, jarak pandang yang terbatas, dan cuaca yang tidak bersahabat dapat meningkatka Berita yang membahas mengenai pengendara motor hantam spion Toyota Vios dan harga Xpander Hybrid di diler, banyak dibaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.
Mitsubishi Xpander Hybrid dan Xpander Cross Hybrid resmi diluncurkan di Thailand pada hari ini. Peluncuran disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Mitsubishi Moto
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Hingga Februari 2024Cuaca ekstrem masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024 mendatang. Masyarakat diminta waspada dan siap-siaga akan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.
Read more »
Protes Tarif Pajak Hiburan Dalam UU HKPDTarif pajak hiburan yang menjadi ketentuan khusus sebagai objek Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mendapat protes dari pelaku industri hingga pemengaruh atau influencer di media sosial.
Read more »
Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs DoyongPajak hiburan naik 40-75 persen demi mempertebal kas daerah. Ada ancaman PHK jika terapkan pukul rata tanpa melihat skala usaha.
Read more »
Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Hiburan untuk Masyarakat TertentuDirektur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, membeberkan alasan Pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dengan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen untuk hiburan tertentu , seperti diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Read more »
HEADLINE: Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Dampak ke Pariwisata?Aturan baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja mengatur pajak hiburan bisa dikutip pemerintah daerah sebesar 40-75 persen. Lima jenis bidang usaha setidaknya terdampak, seperti tempat karaoke, bar, dan spa.
Read more »
Perintah Menko Luhut: Tunda Kenaikan Pajak Hiburan 40%-75%Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut buka suara terkait pajak hiburan naik berkisar 40-75 persen. Dia langsung mengambil keputusan kalau penerapan pajak hiburan ditunda sementara waktu.
Read more »