Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi

Malaysia News News

Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 68%

Pemerintah resmi mengumumkan besaran biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah Indonesia.

Rincian biaya haji 2023 ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 6 April 2023 lalu.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi Keppres yang dikutip dari situs web Sekretariat Kabinet.

Dalam Keppress tersebut, jemaah embarkasi Aceh akan membayar biaya termurah yakni sekitar Rp 44,3 juta. Sedangkan jemaah keberangkatan Surabaya akan membayar biaya paling tinggi yakni sebesar Rp 55,9 juta.Berikut daftar biaya haji 2023 per embarkasi untuk jemaah reguler: Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26Embarkasi Jakarta sebesar Rp 51.338.008,26Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah adalah sebagai berikut:Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.

Kemudian dimanfaatkan untuk pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup ; pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Terbitkan Keppres 5/2023, Ini Daftar Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023Jokowi Terbitkan Keppres 5/2023, Ini Daftar Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023
Read more »

Keppres Terbit, Biaya Haji 2023 via Embarkasi Balikpapan Rp 50,79 JutaKeppres Terbit, Biaya Haji 2023 via Embarkasi Balikpapan Rp 50,79 JutaBerikut perincian Biaya Haji 2023 seluruh embarkasi di Indonesia sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2023
Read more »

Daftar Harga Daging Sapi hingga Minyakita di Daftar Ramadan 2023Daftar Harga Daging Sapi hingga Minyakita di Daftar Ramadan 2023Cek di sini harga produk bahan pangan yang dijual di bazaar Ramadan yang dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Read more »

Daftar Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2023, Ada Duel Merah PutihDaftar Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2023, Ada Duel Merah PutihBerikut di bawah ini adalah daftar-daftar wakil Indonesia yang akan bertanding dalam babak perempat final Orleans Masters 2023.
Read more »

Daftar Unggulan Piala Asia 2023: Indonesia Masuk Pot 4, Potensi Jumpa Vietnam atau PalestinaDaftar Unggulan Piala Asia 2023: Indonesia Masuk Pot 4, Potensi Jumpa Vietnam atau PalestinaIndonesia masuk pot 4 dalam daftar unggulan Piala Asia 2023. Skuad Garuda berpotensi jumpa Vietnam atau Palestina yang menghuni pot 3.
Read more »

Jokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak RinciannyaJokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak RinciannyaAturan biaya haji 2023 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 23:45:50