Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait deposito bos raja tol Jusuf Hamka di bank yang tutup pada 1998.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait tagihan raja tol yang juga bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar.
Karenanya, permohonan pengembalian ditolak oleh BPPN sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan. “Dengan demikian negara dihukum membayar dari APBN untuk mengembalikan deposito CMNP yang disimpan di bank yang juga dimiliki pemilik CMNP,” jelasnya. Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ditagih Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Begini Respons KemenkeuPengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Lalu, apa respons Kemenkeu?
Read more »
Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang Rp 800 M ke KemenkeuBos jalan tol Jusuf Hamka belakangan ini sedang jadi bahan perbincangan masyarakat usai dirinya menagih utang ke pemerintah sampai Rp 800 miliar.
Read more »
Ini Bukti Perjanjian Jusuf Hamka dan Kemenkeu soal Utang Rp 800 MiliarPengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengungkap pemerintah memiliki utang kepada perusahaannya CMNP Rp 800 miliar.
Read more »
Jusuf Hamka Vs Kemenkeu soal Utang Rp 800 MJusuf Hamka mengungkap pemerintah memiliki utang Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Read more »
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Jawaban Lengkap KemenkeuKementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Read more »
Jusuf Hamka Tagih Rp179 M ke Pemerintah, Ini Jawaban KemenkeuStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menyampaikan permohonan pembayaran sudah direspon oleh Biro Advokasi Kemenkeu kepada para pengacara yang ditunjuk oleh CMNP
Read more »