Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan pembatasan soal ojek online dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB terkait virus Corona.
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan nasib pengemudi ojek online harus mendapat perhatian khusus setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau
dalam percepatan penanganan wabah Covid 19 atau Virus Corona.Anies mengatakan Pergub itu terdiri dari 28 pasal yang mengatur semua kegiatan di Jakarta, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan.Dengan adanya pergub itu,
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB, YLKI Minta Aplikator Hapus Potongan Pengemudi |em|Ojol|/em| |Republika OnlineYLKI juga meminta konsumen ikut membantu pengemudi ojol dengan memberikan uang lebih.
Read more »
YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBBYLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB. Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Read more »
PSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol BerkurangPengemudi ojek online terkena dampak penerapan PSBB di Jakarta karena tidak boleh angkut penumpang.
Read more »
Saran YLKI Terkait Nasib Ojol Selama PSBB |Republika OnlineOjol terdampak kebijakan PSBB.
Read more »
Ridwan Kamil Siapkan Bandung Raya PSBB Cegah Virus CoronaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut zona Bandung Raya menjadi daerah yang disiapkan untuk pengajuan PSBB ke pemerintah pusat.
Read more »
Daihatsu dan Toyota Tutup Pabrik Imbas PSBB Corona JakartaMenyusul Honda dan Suzuki, kini Daihatsu dan Toyota mengumumkan penutupan pabrik imbas Corona di Indonesia.
Read more »