Warga DKI Jakarta bisa menikmati kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk pembayaran pajak
Kebijakan bebas denda ini dipersembahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. P
Adapun kebijakan yang berlaku mulai 22 Juni hingga 29 Desember 2023 ini meliputi syarat dan ketentuan sebagai berikut: Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan kebijakan ini dalam rangka memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bakal Dicopot dari DPRD DKI, Cinta Mega Akan Dilaporkan ke BKD karena Main Game Judi Slot di Ruang Paripurna - Suara.comCinta Mega bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta.
Read more »
JakCard Bank DKI Kini Berlaku untuk Tiket Perjalanan KRLBank DKI semakin melengkapi ekosistem transaksi non-tunai di DKI Jakarta.
Read more »
Warga Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10 Triliun? Nih Kata OJK!Simak pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal warga DKI Jakarta terjerat utang pinjol hingga Rp10 triliun.
Read more »
Cuaca Besok Kamis 27 Juli 2023: Jabodetabek Cerah Berawan hingga Malam HariMeski cuaca cerah mendominasi langit DKI Jakarta, BMKG mengungkap Rabu pagi berawan untuk wilayah Jakarta Barat.
Read more »
Walhi: Cuaca Ekstrem Jangan jadi Alibi Polusi Meningkat Buat Pemprov DKIWAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum serius mengatasi persoalan kualitas udara buruk di Jakarta. Sumber:
Read more »
KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKIKPU DKI Jakarta belum menerima surat PAW Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta. Cinta Mega masih berstatus anggota DPRD DKI.
Read more »